Home / Nasional

Kamis, 12 April 2018 - 07:44 WIB

Pemerintah Kaji Rencana Tambah Libur Lebaran

Ilustrasi libur lebaran.

JAKARTA, LANDAKNEWS– Pemerintah mengaku masih perlu waktu untuk mengkaji penambahan masa libur dan cuti bersama jelang perayaan Idul Fitri.

Libur lebaran rencananya akan ditetapkan lebih awal agar masyarakat bisa lebih awal pula melakukan mudik Lebaran. Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan kajian tersebut masih perlu dibahas oleh dirinya, Menteri Agama Lukman Hakim dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

“Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau tidak. Tapi belum diputuskan, karena ini membutuhkan keputusan tiga menteri,” ujar Asman di Gedung Bank Indonesia (BI), Senin (9/4).

Menurutnya, ketiga menteri tengah mempertimbangkan apakah libur dan cuti bersama jelang Lebaran yang lebih awal bisa memberikan keuntungan, terutama dalam mengatur kepadatan arus mudik seperti diwacanakan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca juga  Tahapan Pemilu Dimulai, Perdebatan Soal Sistem Harus Diakhiri

Selain itu, keputusan untuk libur dan cuti bersama lebih awal perlu pula memperhatikan hak cuti pegawai.

“Ini lagi dihitung juga manfaat atau kebaikannya apa. Tentu nanti tidak mengurangi hak cutinya pegawai. Nah, maka dari itu, kami juga sangat berhitung betul dalam menetapkan tanggal cuti,” terangnya.

Cuti bersama jelang lebaran sebelumnya ditetapkan pada 13-14 Juni 2018. Itu karena pemerintah telah memperkirakan Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada Jumat-Sabtu, 15-16 Juni 2018.

Baca juga  Hakim Kena OTT, MA Berterimakasih ke KPK

Bila libur dan cuti bersama jelang Lebaran dibuat lebih awal, maka kemungkinan Senin-Selasa (11-12 Juni 2018) akan dijadikan tanggal cuti bersama.

“Senin-Selasa (11-12 Juni 2018) itu dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Karana kalau menumpuk pada saat tanggal tertentu, orang pulang ke daerahnya itu macet akan timbul,” jelasnya.

Asman kembali menyatakan pemerintah belum bisa mengumumkan keputusan ihwal penetapan cuti dan libur bersama jelang bersama. (wis)

Sumber: CNNI

Share :

Baca Juga

Nasional

Pakaian Bekas Impor Ilegal Kuasai 31 Persen Pasar Dalam Negeri, Pemerintah Perketat Pengawasan

Nasional

Zulkifli Hasan Bersin saat Pegang Pakaian Bekas, Pedagang: Lebay, Tak Tahu Kondisi Lapangan

Nasional

Kisah Penangkapan YouTuber Thailand gara-gara Tak Bisa Nyanyi Indonesia Raya

Nasional

Impor Pakaian Bekas Bikin Jokowi Geram

Nasional

Mulai Januari 2019, Secara Bertahap Sebagian Pegawai Kemensos Berkantor di Gedung Cawang Kencana

Nasional

Viral Cuit Babu dan Banyak Bacot, Pegawai Bea Cukai Mendadak Gembok Akun Twitter

Nasional

Warga Ngadu ke Jokowi soal 20 Tahun Jalan Rusak, Ini Reaksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Panik?

Nasional

Komunikasi dan Penegakan Aturan Selama Pandemi Menuai Kritik
error: Content is protected !!