Home / Nasional

Kamis, 12 April 2018 - 07:44 WIB

Pemerintah Kaji Rencana Tambah Libur Lebaran

Ilustrasi libur lebaran.

JAKARTA, LANDAKNEWS– Pemerintah mengaku masih perlu waktu untuk mengkaji penambahan masa libur dan cuti bersama jelang perayaan Idul Fitri.

Libur lebaran rencananya akan ditetapkan lebih awal agar masyarakat bisa lebih awal pula melakukan mudik Lebaran. Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan kajian tersebut masih perlu dibahas oleh dirinya, Menteri Agama Lukman Hakim dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

“Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau tidak. Tapi belum diputuskan, karena ini membutuhkan keputusan tiga menteri,” ujar Asman di Gedung Bank Indonesia (BI), Senin (9/4).

Menurutnya, ketiga menteri tengah mempertimbangkan apakah libur dan cuti bersama jelang Lebaran yang lebih awal bisa memberikan keuntungan, terutama dalam mengatur kepadatan arus mudik seperti diwacanakan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca juga  Hampir Sebulan Pilot Susi Air Disandera, Jenderal Kopassus Siap Selamatkan Sang Pilot dari KKB

Selain itu, keputusan untuk libur dan cuti bersama lebih awal perlu pula memperhatikan hak cuti pegawai.

“Ini lagi dihitung juga manfaat atau kebaikannya apa. Tentu nanti tidak mengurangi hak cutinya pegawai. Nah, maka dari itu, kami juga sangat berhitung betul dalam menetapkan tanggal cuti,” terangnya.

Cuti bersama jelang lebaran sebelumnya ditetapkan pada 13-14 Juni 2018. Itu karena pemerintah telah memperkirakan Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada Jumat-Sabtu, 15-16 Juni 2018.

Baca juga  Luhut Pandjaitan Mundur dari Kabinet, Jodi Mahardi Ungkap Hal Ini

Bila libur dan cuti bersama jelang Lebaran dibuat lebih awal, maka kemungkinan Senin-Selasa (11-12 Juni 2018) akan dijadikan tanggal cuti bersama.

“Senin-Selasa (11-12 Juni 2018) itu dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Karana kalau menumpuk pada saat tanggal tertentu, orang pulang ke daerahnya itu macet akan timbul,” jelasnya.

Asman kembali menyatakan pemerintah belum bisa mengumumkan keputusan ihwal penetapan cuti dan libur bersama jelang bersama. (wis)

Sumber: CNNI

Share :

Baca Juga

Nasional

Pancasila Bisa Menjadi Kunci Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Nasional

KUHP Baru dan Tantangan Deradikalisasi

Nasional

Pembatasan Ekspor Sejumlah Komoditas Indonesia Menggemparkan Pasar Dunia

Nasional

Kominfo Antisipasi Lonjakan Lonjakan Bandwidth Internet

Nasional

Hercules Pasang Badan untuk Adiknya Ini, Bakal Mengadu kepada Mahfud hingga Jokowi

Nasional

Warga Kesal, Kantor PTPN-II Kuala Bekala Digeruduk

Nasional

Prabowo Umumkan Kabinet Merah Putih; Jumlah Menteri Terbanyak Sejak 1966

Nasional

Suami Tusuk Leher Istri di Citayam Usai Dicap Tak Berguna
error: Content is protected !!