Home / Nasional

Kamis, 12 April 2018 - 07:44 WIB

Pemerintah Kaji Rencana Tambah Libur Lebaran

Ilustrasi libur lebaran.

JAKARTA, LANDAKNEWS– Pemerintah mengaku masih perlu waktu untuk mengkaji penambahan masa libur dan cuti bersama jelang perayaan Idul Fitri.

Libur lebaran rencananya akan ditetapkan lebih awal agar masyarakat bisa lebih awal pula melakukan mudik Lebaran. Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan kajian tersebut masih perlu dibahas oleh dirinya, Menteri Agama Lukman Hakim dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

“Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau tidak. Tapi belum diputuskan, karena ini membutuhkan keputusan tiga menteri,” ujar Asman di Gedung Bank Indonesia (BI), Senin (9/4).

Menurutnya, ketiga menteri tengah mempertimbangkan apakah libur dan cuti bersama jelang Lebaran yang lebih awal bisa memberikan keuntungan, terutama dalam mengatur kepadatan arus mudik seperti diwacanakan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca juga  Indonesia Negara Pertama Yang Setujui Vaksin COVID mRNA dari China

Selain itu, keputusan untuk libur dan cuti bersama lebih awal perlu pula memperhatikan hak cuti pegawai.

“Ini lagi dihitung juga manfaat atau kebaikannya apa. Tentu nanti tidak mengurangi hak cutinya pegawai. Nah, maka dari itu, kami juga sangat berhitung betul dalam menetapkan tanggal cuti,” terangnya.

Cuti bersama jelang lebaran sebelumnya ditetapkan pada 13-14 Juni 2018. Itu karena pemerintah telah memperkirakan Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada Jumat-Sabtu, 15-16 Juni 2018.

Baca juga  Bagaimana Cara Masyarakat Mengawasi Dana Desa?

Bila libur dan cuti bersama jelang Lebaran dibuat lebih awal, maka kemungkinan Senin-Selasa (11-12 Juni 2018) akan dijadikan tanggal cuti bersama.

“Senin-Selasa (11-12 Juni 2018) itu dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Karana kalau menumpuk pada saat tanggal tertentu, orang pulang ke daerahnya itu macet akan timbul,” jelasnya.

Asman kembali menyatakan pemerintah belum bisa mengumumkan keputusan ihwal penetapan cuti dan libur bersama jelang bersama. (wis)

Sumber: CNNI

Share :

Baca Juga

Nasional

Ombudsman Beri Rekomendasi soal TWK KPK kepada Presiden

Nasional

Prabowo Khawatir Perang Meluas, Proyek IKN akan Direm?

Nasional

MK Kabulkan Gugatan KSBSI, UU Tapera Dinyatakan Inkonstitusional

Nasional

Gempa Papua Jadi Momentum Peninjauan Kebijakan Bangunan Tahan Gempa

Nasional

IWO : Pembunuhan Bersenpi Terhadap Wartawan di Simalungun Tak Bisa Ditolerir

Nasional

Kemendagri dan OJK Sinergi Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif

Nasional

Kementan: Kematian Akibat PMK Tak Berdampak Signifikan pada Populasi Sapi

Nasional

Bocoran Agenda Prabowo Saat ke Luar Negeri Pekan Depan, Ada Minum Teh dan Kunjungi Tembok China
error: Content is protected !!