Home / Pemda Landak

Senin, 26 Agustus 2019 - 12:28 WIB

Dua Tahun Kepemimpinan Karolin, Kabupaten Landak Lepas Status Daerah Tertinggal

NGABANG, KALBAR  – Dalam dua tahun kepemimpinan Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, akhirnya menjadi kado indah bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Landak karena mampu meningkatkan derajat masyarakat Desa Kabupaten Landak terbebas dari status daerah tertinggal.

Hal tersebut diperkuat dengan terbitnya Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi RI nomor 79 tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal Yang Terentaskan Tahun 2015-2019 tertanggal 31 Juli 2019, Kabupaten Landak kini ditetapkan menjadi salah satu dari 62 kabupaten di Indonesia yang ditetapkan sebagai kabupaten tertinggal yang terentaskan.

Namun Daerah tertinggal yang sudah terentaskan masih dilakukan pembinaan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi selama 3 tahun sejak ditetapkan sebagai daerah yang sudah terentaskan.

Baca juga  Bupati Landak Buka Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Sebagai Pondasi Bangsa dan Negara

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa dengan terbitnya surat keputusan tersebut merupakan hasil dari kerjasama masyarakat dan pemerintah desa serta pemerintah pusat.

“Pada tahun 2017 lalu kita memiliki 76 desa yang tergolong dalam desa tertinggal dan masih miskin. Melalui dana desa dari pemerintah pusat dan tentunya peran seluruh masyarakat serta pemerintah desa akhirnya semua itu (desa tertinggal dan masih miskin) dapat kita entaskan,” ujar Karolin, Minggu (25/8/19).

Selain itu Bupati Karolin juga berharap kepada semua pihak terkait untuk tidak terlena dengan capaian tersebut, karena yang telah dicapai merupakan hasil kerjasama yang harus tetap dipertahankan.

Baca juga  Perda Masyarakat Hukum Adat Sifatnya Fundamental

“Untuk mengeluarkan status daerah tertinggal tersebut tidak mudah, oleh sebab itu apa yang telah kita capai tersebut saya harap tetap kita pertahankan bersama bahkan kita tingkatkan supaya terwujudnya kabupaten landak yang mandiri, maju dan sejahtera, untuk mempertahankannya tidaklah mudah perlu kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat,” pungkas Karolin.

Penulis: Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Presiden Jokowi Segera Serahkan Hutan Adat Kepada Masyarakat Adat di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Polisi Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Setiap Pagi

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Gelar Pangan Murah Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Pangan

Pemda Landak

Pemkab Landak Raih 4 Penghargaan Sertifikat Program Kampung Iklim Dari Kementerian LHK

Pemda Landak

Sekda Landak Hadiri Acara Paskah Gereja Paroki Salib Suci Ngabang

Pemda Landak

Bahaya Kebakaran Level Ekstrem, Pemkab Landak Imbau Masyarakat Waspada Karhutla

Pemda Landak

Bhabinkamtibmas Dan Kades Monitoring Pembangunan Fisik Desa Hilir Kantor

Pemda Landak

Jelang Natal dan tahun Baru, Pemkab Landak Gelar Monitoring Pasar
error: Content is protected !!