Home / Nasional

Selasa, 20 April 2021 - 06:15 WIB

Kasus COVID-19 Meningkat, Pusat putuskan Kalbar Masuk PPKM

JAKARTA (LANDAK NEWS)  – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk 20 April hingga 3 Mei 2021, dengan memperluas kebijakan restriksi itu ke lima provinsi.

“Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin.

Meskipun PPKM diperpanjang untuk tahap keenam, Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menuturkan perkembangan penanganan pandemi COVID-19 terus membaik.

Beberapa parameternya, antara lain, kasus aktif COVID-19 hingga data per 18 April 2021 sebesar 6,6 persen atau membaik signifikan dibandingkan Februari 2021 ketika kasus aktif mencapai 16 persen.

Baca juga  WN Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung yang Sedang Murottal Al-Quran

Kemudian tingkat penularan COVID-19 (positivity rate) juga telah menurun menjadi 11,2 persen dibandingkan Februari 2021 yang sebesar 29,42 persen.

“Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate) (saat ini) rata rata 34 atau 35 persen, dan tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas 60 persen. Kemudian PPKM dan PPKM Mikro yg diterapkan sejak Januari-Februari telah mulai berhasil kendalikan laju penyebaran COVID-19,” ujanya.

Jika berdasarkan data bulanan per Januari 2021, rata-rata kasus aktif COVID-19 per bulannya terus menurun, yakni Januari sebesar 15,43 persen, Februari sebesar 13,57 persen, Maret sebesar 9,52 persen, dan April sebesar 7,23 persen.

Baca juga  Paradigma Baru Kementerian Pendidikan Tinggi,Sains,dan Teknologi era Prabowo Subianto

Adapun PPKM mikro tahap pertama dilaksanakan 9 sampai 22 Februari 2021, kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret, PPKM mikro tahap ketiga yakni tanggal 9 hingga 22 Maret 2021, PPKM mikro tahap keempat adalah tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021, dan PPKM Mikro tahap kelima pada 6 April hingga 19 April.

Hingga PPKM Mikro tahap kelima, pemerintah melibatkan 20 provinsi. Dengan penambahan lima provinsi di tahap keenam, maka total 25 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro. (ANTARA)
 

Share :

Baca Juga

Nasional

Berseragam Loreng, Kabinet Merah Putih Ikut Retret di Lembah Tidar

Nasional

Save the Children Desak Pemerintah Perluas Cakupan Vaksinasi COVID-19 untuk Anak

Nasional

Kampung Bijak Sampah: Menyelesaikan Masalah Mulai dari Rumah

Nasional

Penerimaan CPNS 2018, Khusus Tenaga Kesehatan dan Pengajar

Nasional

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Sedikitnya 14 Tewas

Nasional

Detik-detik 2 Pesawat Boeing Mendarat Mulus di Bandara IKN,Pilot: Panjang Runway Perlu Ditambah

Nasional

Tim Program Perbaikan Varietas Padi Lokal Palawakng  Kabupaten Landak Studi Banding di Solok

Nasional

PRT dan Pengusaha Apresiasi Putusan Bamus DPR Soal RUU PPRT
error: Content is protected !!