Home / Internasional

Selasa, 27 Juli 2021 - 05:53 WIB

KJRI Jeddah Imbau Muslim RI Tunda Rencana Umrah

Ilustrasi umrah di masa pandemi Covid-19. (AFP/BANDAR AL-DANDANI)
Jakarta, CNN Indonesia – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono, mengimbau supaya umat Muslim di dalam negeri menunda rencana umrah hingga situasi terkait pandemi membaik.
Meski demikian, Arab Saudi memang mengizinkan warga Indonesia menunaikan umrah dengan terlebih dulu menjalani karantina di negara ketiga.

“Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik,” kata Eko, seperti dilansir Antara.

Surat edaran dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 25 Juli 2021 menyebutkan ibadah umrah akan dibuka kembali pada 1 Muharram atau 10 Agutus 2021 bagi masyarakat Arab Saudi dan jemaah internasional.

Baca juga  Selamatkan ORARI Dengan Munaslub 2022

RI Tunggu Pernyataan Saudi soal Umrah Dibuka 10 Agustus
Penerbangan langsung diizinkan dari semua negara kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Warga dari sejumlah negara yang dikecualikan itu diharuskan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

“Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut, namun tentunya negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi,” kata Eko.

Eko mengingatkan umrah melalui negara ketiga pasti akan membutuhkan proses yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal.

“Juga pembatasan gerak selama ibadah karena protokol kesehatan yang bagi sebagian akan dirasakan kurang nyaman,” lanjut Eko.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Instruksikan BPBD Bantu Proses Pencarian Warga Ngabang yang Hilang

Eko mencontohkan pengalaman yang dialami warga Indonesia yang mencoba memasuki Arab Saudi melalui Ethiopia.

Saudi Mulai Izinkan Jemaah Internasional Umrah, Termasuk RI
Selain melakukan karantina di negara ketiga, Eko juga mengatakan jemaah umrah asal Indonesia tetap harus memenuhi aturan lain yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, antara lain tes Covid-19 negatif, menerima vaksin Covid-19 yang telah ditetapkan, berusia di atas 18 tahun serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

(Antara/ayp)

Share :

Baca Juga

Internasional

Khawatir Potensi Perang Berskala Besar, Indonesia Desak Semua Pihak untuk Menahan Diri

Internasional

Delapan Negara Eropa Tolak Usir Diplomat Rusia

Internasional

China, ASEAN Akan Intensifkan Negosiasi Kode Perilaku Laut China Selatan

Internasional

Lagi, Dua WNI Ditemukan Meninggal di Diyarbakir Turki

Internasional

Para Pemimpin Dunia Ucapkan Selamat kepada Trump

Internasional

Orang Tua Ngamuk Lihat PR Anaknya yang Masih TK, Langsung Pindahkan Sekolah, Jawaban Guru Dikritik

Internasional

105 Negara Miskin akan Peroleh Pil COVID Merck Dengan Harga Terjangkau

Internasional

Ukiran Batu Berusia 2.700 Tahun Ditemukan di Mosul, Irak
error: Content is protected !!