Home / Pemda Landak

Selasa, 13 Desember 2022 - 15:07 WIB

Sekda Landak Menyematkan dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

LANDAK – Sekretaris Daerah Landak Vincensius, S.Sos, MMA menyematkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) ke- XXX, XX dan X Tahun dari Presiden Republik Indonesia bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2022, di Aula Besar Kantor Bupati. Selasa (13/12/22).

Hadir dalam acara ini Kepala BKPSDM dan jajaran, para kepala OPD Kabupaten Landak, Para camat Se-Kabupaten landak, dan 20 penerima satyalancana karya satya serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Vincensius menyampaikan tujuan dari penganugerahan Satyalancana Karya Satya.

“Tujuan dari penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini adalah untuk menghargai jasa-jasa serta sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja sehingga agar dapat dijadikan teladan bagi Pegawai Negeri Sipil lain” Ujar Vincensius.

Baca juga  Video TKW Ditagih Denda Rp9 Juta usai Beli Gamis Rp200 Ribu Viral, Pihak Bea Cukai: Penipuan

Lebih lanjut Vicensius menyampaikan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan momentum penting bagi Pegawai Negeri Sipil.

“Penganugerahan Satyalancana Karya Satya pada hari ini dijadikan sebagai momentum sangat penting bagi Pegawai Negeri Sipil yang menerima penghargaan untuk selalu meningkatkan rasa pengabdian, dedikasi dan loyalitas serta memperbaiki pelayanan publik agar semakin maksimal.” Ujar Vincensius.

Lebih lanjut Vincensius berharap agar tanda kehormatan ini dapat dijaga dan diperlihara, serta digunakan sebagaimana mestinya.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Buka Aksi 7 Pengukuran Publikasi Stunting Hasil Surveilans Gizi Melalui E-PPGBM

“Saya harapkan kepada semua Pegawai Negeri Sipil yang menerima tanda kehormatan dapat dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, serta dapat digunakan dengan sebagaimana mestinya agar tidak ada tanggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan tetapi juga menjadi kewajiban utama bagi penerimanya untuk menjaga kehormatan dan mempertahankannya yg tercermin pada kedisiplinan dalam melaksanakan tugas kedinasan,” harap Vinsensius.(Diskominfo Kab. Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Asisten Sekda Membuka Sosialisasi RANHAM Kabupaten Landak Tahun 2022

Pemda Landak

Pemkab Landak Menyambut Baik Program Magang IKIP PGRI Pontianak

Pemda Landak

Asisten Sekda Landak Hadiri Natal Bersama Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI)

Pemda Landak

Landak Bisa Nikmati BBM Satu Harga

Pemda Landak

Sekda Landak Hadiri Robo-Robo di Pesayangan Desa Raja

Pemda Landak

Bupati Landak Perintahkan Sekda Pantau Langsung Pembuatan SKD dan Pengesahan KK dan KTP

Pemda Landak

Pohon Dalam Kota Dipangkas

Pemda Landak

Sekda Landak Hadiri Acara Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022
error: Content is protected !!