Jakarta – Kuasa hukum Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan, buka suara soal kematian kliennya yang dianggap tidak wajar.
Pasalnya, Bripka Arfan Saragih sempat berjanji akan membongkar kasus dugaan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan, Sumatera Utara.
Sayang hal itu batal dilakukan Bripka Arfan Saragih lantaran dia tewas diduga bunuh diri sebelum niatnya terlaksana.
Baca juga: Rafael Alun Buka Suara soal Sumber Hartanya yang Dianggap Tak Wajar, Bantah Kabur Keluar Negeri
Polisi saat ini masih menyelidiki penggelapan pajak Rp 2, 5 Miliar yang dilakukan Arfan dan sejumlah pegawai Bapenda.
“Kami ingin gerak cepat juga. Kami tidak ingin menutupi penggelapan pajak tersebut, karena janji almarhum dia ingin membuka apa dan siapa saja di dalam kasus penggelapan pajak ini,” ujarnya saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023).
Selain itu, Fridolin menilai kematian kliennya untuk menutupi mata rantai kasus pengelapan, pajak di UPT Samsat Pangururan.
“Kami patut menduga, jangan-jangan beliau (Bripka Arfan Saragih) meninggal untuk menutup mata rantai penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan,” ujarnya.
Baca juga: Viral Istri TNI Bongkar Perselingkuhan Suami dengan Banyak Wanita, Termasuk Anak Petinggi Polisi
Ditemukan tewas
Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih yang merupakan seorang anggota Satlantas Polres Samosir ditemukan tewas usai diduga bunuh diri dengan meminum racun sianida.
Aksi bunuh diri Bripka Arfan disebut-sebut lantaran frustasi ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan motor dari ratusan warga Samosir.
Adapun jumlah nominal total uang pajak yakni sebanyak Rp 2,5 miliar.
Jenni Simorangkir dan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih (TRIBUN MEDAN)© Disediakan oleh TribunSolo.com Jenni Simorangkir dan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih (TRIBUN MEDAN)
Pada 6 Februari lalu, ia ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisi.
Dari lokasi temuan mayat Bripka Arfan, Polisi menemukan sebuah botol minuman bersoda yang diduga telah dicampur dengan racun sianida.
Tidak jauh dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.
Sebelum ditemukan tewas, anggota Polres Samosir Bripka Arfan Saragih memang berniat membongkar sindikat penggelapan di Samsat Samosir.
Niat itu ia ucapkan ke istrinya setelah ia mengaku lelah ditekan soal kasus pajak yang menyeretnya.
Namun anehnya, sebelum ia membongkar sindikat penggelapan pajak di Samsat Samosir, ia ditemukan tewas.
Kematian anggota Polres Samosir Bripka Arfan Saragih berbuntut panjang setelah pihak keluarga mencurigai banyaknya kejanggalan.
Bripka Arfan Saragih dinyatakan bunuh diri menenggak racun sianida oleh pihak Polres Samosir.
Almarhum juga diduga kuat menggelapkan pajak kendaraan bermotor mencapai ratusan juta.
Yang membuat pihak keluarga curiga adalah Bripka Arfan Saragih akhiri hidup di saat ia telah mengembalikan sebagian besar pajak motor yang ia gelapkan.
Pihak keluarga mengatakan sisa pajak yang belum dikembalikan hanya sekitar puluhan juta.
Selain itu pihak keluarga juga menemukan sejumlah kejanggalan lainnya.
Atas sejumlah kejanggalan itu, pihak keluarga Bripka Arfan Saragih melapor ke Polda Sumut.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan meminta klarifikasi terhadap Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus kematian Bripka Arfan.
“Oleh karena itu untuk mendapatkan kejelasannya, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Sumatera Utara,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Menurut Poengky, ada tiga hal yang diminta klarifikasi ke Polda Sumut.
Pertama, soal penjelasan pihak kepolisian yang menyebut Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri minum racun sianida.
Kedua, pihak keluarga yang menilai ada kejanggalan serta melaporkan dugaan pembunuhan terhadap Bripka Arfan ke Polda Sumatera Utara.
Keluarga juga menduga ada pengancaman yang diduga dilakukan Kapolres Samosir.
Ketiga, Kompolnas juga mencatat adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bripka Arfan dan orang-orang lainnya.
Poengky meminta perkembangan kasus itu juga disampaikan secara transparan kepada publik.
Ia juga mendorong kasus dugaan korupsi yang terkait kasus itu dapat terus diusut karena diduga melibatkan orang-orang lain serta adanya jumlah kerugian masyarakat yang besar.
Sementara itu, laporan keluarga Bripka Arfan juga perlu ditindaklanjuti jika ada temuan bukti-bukti yang menguatkan dugaan pihak keluarga.
“Laporan dugaan pembunuhan perlu ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation, termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga,” imbuh dia. (*)
Penulis: Tribun







