Home / Nasional

Rabu, 29 Maret 2023 - 10:37 WIB

Sidang Penuntut Ijazah Presiden Jokowi: Gus Nur Ungkap Keretakan Hubungan dengan Bambang Tri

 Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama setelah sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi), di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (28/4/2023).

Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama setelah sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi), di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (28/4/2023).

SOLO – Agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi), terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama mengungkap ketidakharmonisan antara Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), setelah penahanan.

Keduanya melakukan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (28/4/2023). Gus Nur melakukan persidangan terlebih dahulu, kemudian disusul oleh Bambang Tri Mulyono.

Gus Nur mengatakan setelah sidang, hubungan mereka kurang harmonis sejak keduanya diperiksa di Bareskrim Polri sekitar 4 bulan lalu.

“Tak berbincang dengan Bambang Tri. Tapi kita tidak bertengkar, gak berantem fisik tidak. Hanya memang sudah tidak cocok,” kata Gus Nur di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (28/3/2023).

Ketidakharmonisan itu, diungkap Gus Nur setelah mengetahui informasi dari penyidik soal anggota TNI, yang jarinya hilang satu seperti yang disebut Bambang Tri pada kasus sebelumnya.

Dalam foto itu, Gus Nur melihat jari anggota TNI itu lengkap. Kemudian, Gus Nur menunjukkan foto itu kepada Bambang Tri, saat melengkapi bekas. Tapi, timbal balik yang diberikan Bambang Tri yang membuat hubungan mereka tak harmonis.

Baca juga  GP Ansor Jatim Terbuka bagi Eks FPI: Kita Lupakan Masa Lalu

“Saya spontan, foto itu saya tunjukan ke Bambang Tri, saya dibentak Bambang Tri sambil melotot ‘ngapain anda menunjukan ini ke saya, apa maksudnya, saya punya foto yang jarinya 4, mau apa?’. Setelah itu, dia bentak penyidik. Sejak itu 180 derajat mindset saya berubah tentang Bambang Tri. Dan foto yang saya lihat memang 10 jarinya,” cerita Gus Nur.

Setelah kejadian itulah, Gus Nur mengaku selalu meminta pisah kamar tahanan dengan Bambang Tri dan tidak saling berbicara.

“Saya tidak pernah bicara, selalu minta pisah kamar. Ya sepatah dua patah kata, tapi dia minta rokok ke saya. Ini hampir 2 minggu dia tidak minta rokok ke saya. Dari hati saya terdalam, saya tidak bisa dengan orang ini karena saya dibentak,” ucapnya.

Baca juga: Sugik Nur dan Bambang Tri Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Presiden Sempat Bertengkar di Rutan, Ini Penyebabnya

Kemudian, terkait pledoi yang diajukan olehnya menegaskan, produk ijazah Jokowi itu merupakan produknya Bambang Tri. Sehingga, ia menganggap dirinya tidak sepatutnya dituntut 10 tahun penjara, seperti Bambang Tri.

Baca juga  Uskup Agung Pontianak Apresiasi Pembangunan Manusia dan Keagamaan Landak Saat Bupati Karolin

Dia mengaku hanya sebagai perantara, karena menjadi pembawa acara dalam podcast YouTube, yang membahas soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Intinya tadi itu dan saya sebenarnya enggak ada hubungannya sama Bambang Tri, dia itu kan narasumber. Saya host, saya mengundang dia. Isi di luar tanggung jawab saya,” ujarnya.

Disisi lain, ia menyesalkan kontribusi Bambang Tri dipersidangan, karena menurut, Gus Nur, hanya dia yang mengahdirkan, tiga saksi ahli. Sedangkan, dari pihak Bambang Tri tidak pernah bisa menghadirkan saksi.

“Fakta persidangan, Bambang Tri tak menghadirkan satupun saksi. Secara administrasi, semua saksi di persidangan saya yang membiayai. Bambang Tri itu, sepeserpun, serupiah pun tak keluar duit waktu sidang. Coba kalau sidang dipisah, tak ada saksi sebenarnya. Bahkan pernah bentak kuasa hukum,” tutupnya.

Sumber: KOMPAS

Share :

Baca Juga

Nasional

Satu Dekade Prakarsa Sabuk dan Jalan, Apa Pencapaian Indonesia?

Nasional

Mulai Januari 2019, Secara Bertahap Sebagian Pegawai Kemensos Berkantor di Gedung Cawang Kencana

Nasional

IWO Soroti Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV oleh Kejagung, Desak Libatkan Dewan Pers

Nasional

15 Hari Lalu Hendi Sudah Ingatkan Walikota Semarang,Hevearita Gunaryanti Kini Tersangka KPK

Nasional

Kapan Prabowo Dilantik? Jadwal Pelantikan Presiden dan Wapres 2024 Lengkap Prediksi Susunan Kabinet

Nasional

Kementerian Kesehatan RI Laporkan Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia

Nasional

Jokowi Minta Asosiasi DPRD Edukasi Masyarakat untuk Cegah Hoaks

Nasional

Buya Syafii usai Serangan Jantung Ringan: Saya Masih Lemas
error: Content is protected !!