LANDAK, KALBAR – Kajati Propinsi Kalimantan Barat Edyward Kaban mengatakan Kunjungan Kerja (Kunker) disetiap daerah merupakan agenda tahunan dilakukan setiap tahun tahun dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat.
“Kali ini kita mulai dari Kapuas Hulu kemudian ke Sintang. Selain itu untuk bersilaturahmi dengan teman-teman di sini. Kita untuk melihat bagaimana kinerja yang telah dicapai oleh jajaran Kejari Landak,” kata Edyward Kaban, beberapa waktu lalu melakukan Kunker di Kejari Landak.
Menurutnya, Kunker dilakukan karena masih ada waktunya, dan masih panjang hingga sampai akhir Desember, melakukan monitoring ke daerah daerah.
“Kalau memang ada yang perlu kita pacu untuk lebih cepat lagi penyelesaiannya itu yang menjadi harapan kami dengan kedatangan kami disini dan juga saya didampingi asisten pengawasan,” kata Kajari.
Dari Kunker kali ini, lanjutnya, pelayanan secara laporan yang dirinya terima setiap bulannya cukup baik.
Namun, pihaknya ada agenda program tahunan jadi pihaknya turun ke lapangan.
Menyingung pelaksanaan Pemusnahan. barang Bukti yang sudah inkrah? Kajati mengatakan sebagaimana ibu Kajari Landak menyampaikan bahwa ini adalah perkara yang sudah inkrah sejak tahuh 2013 sampai tahuh 2024.
“Sebagaimana di dalam sambutan saya tadi bahwa ini kita jangan salah menafsirkan masyarakat, bahwa barang bukti ini kalau tidak pernah kedengaran dimusnahkan. Tentunya ini juga makanya kita terima kasih, dalam acara adek adek wartwanuntuk bisa dipublikasikan sehingga masyarakat mengetahui bahwa perkara-perkara yang sudah memang ingkrah barang buktinya itu memang sudah benar-benar dilaksanakan pemusnahannya,” jelanya.(One)