Kadis Kumdang Landak H.Gusti Agus Kurniawan, SE., M.AP.,bersama stafnya. (Foto: oNe)
Menjaga Stabilitas Perdagangan dan Melindungi Hak Konsumen
Ngabang, Landak News – Selain membina koperasi dan mengembangkan UMKM, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Kumdag) Kabupaten Landak juga memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mengawasi barang yang beredar, serta memberikan perlindungan kepada konsumen.
Berikut bagian terakhir wawancara eksklusif Pimpinan Redaksi Landak News, Heri Irawan, bersama Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Landak, Gusti Agus Kurniawan, SE., M.AP., mengenai sektor perdagangan di Kabupaten Landak.
Tanya: Bagaimana pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok?
Jawab (Gusti Agus Kurniawan):
Pemerintah daerah melalui Dinas Kumdag melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Pertama, memastikan ketersediaan dan pasokan barang seperti beras, minyak goreng, gula, dan bahan pangan lainnya agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga.
Kedua, melaksanakan operasi pasar atau pasar murah ketika harga mulai meningkat sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Ketiga, bersama Tim Satgas Pangan melakukan pengawasan terhadap distribusi barang agar tidak terjadi penimbunan maupun praktik permainan harga oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tanya: Apa langkah Dinas Kumdag ketika terjadi kenaikan harga pangan?
Jawab:
Ketika terjadi kenaikan harga pangan, kami segera melakukan pemantauan harga di pasar untuk mengetahui penyebab kenaikan.
Selanjutnya, apabila diperlukan kami melaksanakan operasi pasar atau pasar murah agar masyarakat tetap dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Kami juga memastikan ketersediaan stok pangan bersama Tim Satgas Pangan, Perum Bulog, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah, distributor, pemasok, dan pedagang untuk mengendalikan harga serta mengawasi kemungkinan adanya penimbunan barang maupun praktik perdagangan yang tidak wajar.
Apabila diperlukan, kami juga mendorong kerja sama antar daerah sehingga wilayah yang memiliki surplus pangan dapat membantu daerah yang mengalami kekurangan pasokan.
Tanya: Bagaimana pengawasan terhadap barang yang beredar, termasuk masa kedaluwarsa dan keamanan produk?
Jawab:
Pengawasan dilakukan secara rutin oleh Bidang Perdagangan bersama Tim Satgas Pangan Kabupaten Landak bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Bentuk pengawasannya meliputi inspeksi ke pasar dan toko, pengecekan tanggal kedaluwarsa, pemeriksaan label dan izin edar, pengujian kualitas serta keamanan produk, hingga memastikan informasi pada kemasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh barang yang aman, layak, dan memenuhi standar.
Tanya: Apa upaya pemerintah dalam melindungi konsumen?
Jawab:
Perlindungan konsumen menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Upaya yang kami lakukan antara lain menerapkan peraturan perlindungan konsumen, mengawasi barang dan jasa yang beredar, serta menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan, seperti menjual barang palsu, berbahaya, atau tidak sesuai standar.
Selain itu, Dinas Kumdag juga memiliki inovasi “Timbang Tepat Ukur” sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen agar masyarakat memperoleh barang sesuai berat atau ukuran yang sebenarnya.
Kami juga terus bekerja sama dengan instansi terkait dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian produk yang beredar di masyarakat.
Tanya: Bagaimana kondisi pasar tradisional di Kabupaten Landak saat ini?
Jawab:
Secara umum, aktivitas perdagangan di pasar tradisional Kabupaten Landak masih berjalan dengan baik dan tetap menjadi pusat utama masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok agar pasokan tetap stabil dan tidak terjadi lonjakan harga.
Namun demikian, kami mengakui masih terdapat beberapa fasilitas pasar yang perlu mendapatkan perhatian, terutama terkait penataan lingkungan dan peningkatan kualitas sarana prasarana agar pasar menjadi lebih bersih, nyaman, dan representatif bagi pedagang maupun masyarakat.
Di sisi lain, pengawasan terhadap distribusi barang juga terus dilakukan bersama instansi terkait agar kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terkendali.
Penutup
Melalui berbagai program di bidang koperasi, UMKM, dan perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Landak terus berupaya memperkuat fondasi ekonomi daerah. Pembinaan koperasi yang berkelanjutan, pengembangan UMKM yang adaptif terhadap era digital, hingga pengawasan perdagangan dan perlindungan konsumen menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, pelaku UMKM, koperasi, media, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan iklim ekonomi yang sehat, memperluas lapangan kerja, meningkatkan investasi, serta menjadikan Kabupaten Landak semakin maju, mandiri, dan berdaya saing. (Selesai)








