Home / Pemda Landak

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:20 WIB

Rakor Sinergi Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB, Pemkab Landak Tetapkan Target 31 Milyar di Tahun 2025

LANDAK,  LANDAKNEWS  – Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan membuka Rapat Koordinasi Sinergi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), di Aula BPRD Kab. Landak. Rabu (05/02/25).

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan mengatakan opsen pajak ini merupakan sesuatu yg baru yg sudah dikeluarkan kebijakannya.

“Terkait dengan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor ini sesungguhnya adalah kewenangan Provinsi, mamun Kabupaten/Kota diberi kewenangan untuk opsen pajak ini,” terang Gutmen.

Lebih lanjut Gutmen menjelaskan pada rapat tersebut dilaksanakan pembahasan secara lintas sektor agar target yang ditetapkan di APBD Tahun 2025 bisa tercapai.

“Maka dalam kesempatan ini sesuai dengan target yang kami rencanakan di APBD Tahun 2025 adalah Rp 31.000.000.000. Untuk itu kita bersama Korlantas dari Polres, Jasa Raharja, Samsat dari Mempawah, Samsat dari kita (Landak), juga BPRD Landak, dan Bank Kalbar untuk kemudian bersinergis sehingga apa yang sudah targetkan ini bisa tercapai,” tutur Gutmen.

Baca juga  Tak Perlu Diet Ketat, Ini 10 Kebiasaan di Pagi Hari yang Bisa Menurunkan Berat Badan

Gutmen itu menyampaikan karena ini yang pertama kalinya maka perlu sosialisasi dan internalisasi kepada wajib pajak sehingga para wajib pajak melakukan kewajibannya.

“Sehingga mudah-mudahan dengan biaya operasional yang sudah dialokasikan, yaitu 2 persen atau sekitar Rp 600.000.000, kita bisa mencapai dari opsen pajak tersebut,” ujar Gutmen.

Gutmen berharap agar opsen pajak ini bisa dilaksanakan di tahun 2025 dengan baik.

“Dan kami sudah melaksanakan rapat lintas sektor untuk mempersiapkan segalanya agar bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Baca juga  Peduli Stunting Kapolsek Beserta Pengurus Ranting Bhayangkari Pantau Langsung Kegiatan Posyandu

Tidak lupa Pj. Bupati Landak itu mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak.

“Juga kepada OPD yang terkait yaitu BPRD Kabupaten Landak agar mempermudah pelayanan dan melakukan digitalisasi dan sekaligus juga mensosialisasikan serta menginternalisasi terkait dengan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor,” tutup Gutmen.

Dihadiri Kepala BPRD Landak, Bappenda Prov Kalbar, Kasat Lantas Polres Landak, Kepala Cabang Bank Kalbar Ngabang, Kadis Perhubungan dan undangan lainnya. (Diskominfo Kab. Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Asisten Sekda Membuka Sosialisasi RANHAM Kabupaten Landak Tahun 2022

Pemda Landak

Kehadiran RAPI Bisa Membantu Pemerintah Kabupaten Landak

Pemda Landak

Koordinasi Bersama Kemenag dan Ormas Islam, Pemkab Landak Keluarankan SE Idul Fitri

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Lepas Dua Pejabat di Lingkungan Pemkab Landak yang Masuki Masa Pensiun

Pemda Landak

Bupati Karolin Ingatkan Provider Telekomunikasi Segera Bayar Tunggakan Retribusi

Pemda Landak

Bupati Landak Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati CUP

Pemda Landak

Ketua TP PKK Kab. Landak Kunjungi Posyandu Mawar Desa Antan Rayan, Kec. Ngabang pada Kegiatan Hari Buka Pelayanan Posyandu

Pemda Landak

Natal Oikumene Keranji Mancal, Pemkab Landak Ajak Umat Perdalam Iman
error: Content is protected !!