Home / Kab Landak

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:01 WIB

Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan: Rutan Kelas IIB Landak Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

NGABANG, Landak News — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Landak menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik pelanggaran melalui pembacaan dan penandatanganan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”, Kamis (8/5/2026).

Ikrar tersebut disampaikan dan ditandatangani pada Upacara Ikrar Pemasyarakatan di Lingkungan Rutan Kelas IIB Landak oleh unsur pimpinan rutan dan jajarannya, dihadiri oleh Babinsa dari Koramil Ngabang dan Babinkamtibmas dari Polsek Ngabang, dan menjadi bentuk keseriusan jajaran Rutan Kelas IIB Landak dalam mendukung program pemasyarakatan bersih serta memperkuat integritas seluruh petugas di lingkungan rutan.

Dalam isi ikrar, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan lapas dan rutan yang steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan melalui pengelolaan dan pengawasan rutin.

Baca juga  IWO Gandeng DPMPD Kabupaten Landak Sosialisasi Media Relation Bagi Pemdes

Selain itu, petugas juga menyatakan kesiapan memberikan informasi kepada pimpinan terkait kondisi keamanan yang sebenarnya di dalam rutan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Tidak hanya itu, seluruh jajaran juga siap menerima sanksi tegas apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan rutan.

Dalam poin lainnya ditegaskan bahwa kepala rutan dan pejabat struktural siap dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan apabila ditemukan keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Imam Fahmi, menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan hanya seremonial semata, melainkan komitmen nyata dalam menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Baca juga  5 Rekomendasi Menu Sahur Irit Minyak, Praktis dan Lezat

“Komitmen ini menjadi langkah bersama untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, bersih, dan bebas dari berbagai pelanggaran. Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Penandatanganan ikrar dilakukan oleh jajaran pejabat Rutan Kelas IIB Landak, di antaranya Ka. KPR Sukirman, Kasubsi Pengelolaan Andrias Santuri, Kasubsi Pelayanan Tahanan Nobertus Darsono, serta Kepala Rutan Kelas IIB Landak Imam Fahmi.

Dengan adanya ikrar tersebut, diharapkan pengawasan dan pembinaan di lingkungan Rutan Kelas IIB Landak semakin optimal serta mampu menciptakan situasi yang kondusif dan berintegritas. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Balala’ Pantang Nagari 2026 Berakhir, Aktivitas Masyarakat Kembali Normal

Kab Landak

Menyambut Ramadan, Keraton Dihiasi Lampu

Kab Landak

Siswa SMAN Jelimpo Antusias Ikuti Sosialisasi Universitas Terbuka (UT)

Kab Landak

Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kabupaten Landak Tahun  2022

Kab Landak

Vaksinasi Tahap 2 Bagi Pelaku Usaha

Kab Landak

Peduli Banjir,  IKIP PGRI Pontianak Salurkan Sembako Ke Masyarakat Kuala Sengah

Kab Landak

Penanaman Pohon Buah di Rombo Dait, Dapat Dukungan dari Pemdak Landak, Inisiatornya IWO Kabupaten Landak

Kab Landak

20 Balon Daftar BPD Desa Raja
error: Content is protected !!