Home / Kab Landak

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:01 WIB

Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan: Rutan Kelas IIB Landak Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

NGABANG, Landak News — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Landak menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik pelanggaran melalui pembacaan dan penandatanganan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”, Kamis (8/5/2026).

Ikrar tersebut disampaikan dan ditandatangani pada Upacara Ikrar Pemasyarakatan di Lingkungan Rutan Kelas IIB Landak oleh unsur pimpinan rutan dan jajarannya, dihadiri oleh Babinsa dari Koramil Ngabang dan Babinkamtibmas dari Polsek Ngabang, dan menjadi bentuk keseriusan jajaran Rutan Kelas IIB Landak dalam mendukung program pemasyarakatan bersih serta memperkuat integritas seluruh petugas di lingkungan rutan.

Dalam isi ikrar, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan lapas dan rutan yang steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan melalui pengelolaan dan pengawasan rutin.

Baca juga  K.H. Luqmanul Qosim Kembali Pimpin MUI Landak Periode 2025-2030

Selain itu, petugas juga menyatakan kesiapan memberikan informasi kepada pimpinan terkait kondisi keamanan yang sebenarnya di dalam rutan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Tidak hanya itu, seluruh jajaran juga siap menerima sanksi tegas apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan rutan.

Dalam poin lainnya ditegaskan bahwa kepala rutan dan pejabat struktural siap dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan apabila ditemukan keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Imam Fahmi, menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan hanya seremonial semata, melainkan komitmen nyata dalam menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Baca juga  Melalui Lomba Lukis, Kodam XII/Tpr Jaring Bibit Potensial

“Komitmen ini menjadi langkah bersama untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, bersih, dan bebas dari berbagai pelanggaran. Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Penandatanganan ikrar dilakukan oleh jajaran pejabat Rutan Kelas IIB Landak, di antaranya Ka. KPR Sukirman, Kasubsi Pengelolaan Andrias Santuri, Kasubsi Pelayanan Tahanan Nobertus Darsono, serta Kepala Rutan Kelas IIB Landak Imam Fahmi.

Dengan adanya ikrar tersebut, diharapkan pengawasan dan pembinaan di lingkungan Rutan Kelas IIB Landak semakin optimal serta mampu menciptakan situasi yang kondusif dan berintegritas. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sanggau dengan Kejaksaan Negeri Landak tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kab Landak

SALUT Landak Gelar Rakor dengan SMPN 1 Ngabang untuk UAS Berkualitas Ngabang

Kab Landak

Peringatan Maulid Nabi Muhammad  SAW, Datangkan Habib Abdullah Ridho Bin Yahya

Kab Landak

Bawaslu Landak Rakor internal Bersama Pokja Pengawasan Kampanye dan APK

Kab Landak

Plh. Sekda Landak Buka Forum Konsultasi Publik Dinas P2KP Kabupaten Landak

Kab Landak

Karolin Fasilitasi Pemulangan Jenazah DPT, Korban Penusukan di Jakarta

Kab Landak

Hari ke 2 Idul Adha, Panitia Masjid Keraton Landak Potong Kurban dari Gubernur Kalbar

Kab Landak

BPJS Ketenagakerjaaan Berikan Santunan Jaminan  Kematian Kepada Ahli Waris Almarhum Dominsianus Diran
error: Content is protected !!