Home / Kab Landak

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:01 WIB

Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan: Rutan Kelas IIB Landak Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

NGABANG, Landak News — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Landak menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik pelanggaran melalui pembacaan dan penandatanganan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”, Kamis (8/5/2026).

Ikrar tersebut disampaikan dan ditandatangani pada Upacara Ikrar Pemasyarakatan di Lingkungan Rutan Kelas IIB Landak oleh unsur pimpinan rutan dan jajarannya, dihadiri oleh Babinsa dari Koramil Ngabang dan Babinkamtibmas dari Polsek Ngabang, dan menjadi bentuk keseriusan jajaran Rutan Kelas IIB Landak dalam mendukung program pemasyarakatan bersih serta memperkuat integritas seluruh petugas di lingkungan rutan.

Dalam isi ikrar, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan lapas dan rutan yang steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan melalui pengelolaan dan pengawasan rutin.

Baca juga  Komunitas Emak-Emak Sehat Gelar Lomba Senam Kreasi Daerah 2025 di Ngabang

Selain itu, petugas juga menyatakan kesiapan memberikan informasi kepada pimpinan terkait kondisi keamanan yang sebenarnya di dalam rutan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Tidak hanya itu, seluruh jajaran juga siap menerima sanksi tegas apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan rutan.

Dalam poin lainnya ditegaskan bahwa kepala rutan dan pejabat struktural siap dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan apabila ditemukan keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Imam Fahmi, menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan hanya seremonial semata, melainkan komitmen nyata dalam menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Baca juga  Jalan Dalam Kota Hampir Semuanya Sudah Ada PJU

“Komitmen ini menjadi langkah bersama untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, bersih, dan bebas dari berbagai pelanggaran. Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Penandatanganan ikrar dilakukan oleh jajaran pejabat Rutan Kelas IIB Landak, di antaranya Ka. KPR Sukirman, Kasubsi Pengelolaan Andrias Santuri, Kasubsi Pelayanan Tahanan Nobertus Darsono, serta Kepala Rutan Kelas IIB Landak Imam Fahmi.

Dengan adanya ikrar tersebut, diharapkan pengawasan dan pembinaan di lingkungan Rutan Kelas IIB Landak semakin optimal serta mampu menciptakan situasi yang kondusif dan berintegritas. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

KH Nurkholis Resmi Pimpin Rais Syuriah PCNU Landak, Eko Santoso Terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah

Kab Landak

LEBIH DEKAT DENGAN DINAS KUMDAG KABUPATEN LANDAK (Bagian I)

Kab Landak

Mewakili Bupati, Sekda Landak Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Landak

Kab Landak

Kemenag Landak Imbau Penyaluran Zakat Melalui BAZNAS dan UPZ

Kab Landak

Sosialisi Tahapan Kampanye Pilkada 2024: Pelanggaran Berpotensi Picu Diskualifikasi Peserta!

Kab Landak

Gelar Misa Syukur Kemenangan, Karolin-Erani Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan

Kab Landak

Kadin Kabupaten Landak Apresiasi Kinerja dr Karolin Selama 1 Periode Menjabat Bupati Landak

Kab Landak

Bocah Hilang Misterius, Bersama Warga Pencarian Hingga Pagi Hari
error: Content is protected !!