NGABANG. Landak News – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, S.E., M.M., CSFA, CRMP., pada Senin, (25/05/2026).
Dari LHP tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun Anggaran 2025.
![]()
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemkab Landak meraih opini WTP selama 13 (tiga belas) tahun berturut-turut.
Pada penyerahan tersebut, seluruh 14 pemerintah daerah di Kalimantan Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
![]()
Hasil pemeriksaan tersebut mencakup beberapa aspek krusial pengelolaan keuangan daerah, antara lain. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan laporan. Kewajaran penyajian LKPD berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Turut hadir mendampingi Bupati Landak yaitu Ketua DPRD Landak, Inspektur Kabupaten Landak, dan Kepala BKAD Kabupaten Landak. (LN)










