Kapolres Landak AKBP. Ade Kuncoro Ridwan SIK
NGABANG – Kapolres Landak AKBP. Ade Kuncoro Ridwan SIK memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Ladak terhadap Kamtibmas terkait penyebaran Virus Corono.
Ia menegaskan pihak kepolisian selama 30 hari kedepan, baik dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga jajaran Polsek. “Melaksanakan operasi Aman Nusa II-2020’ dalam rangka penanganan Covid-19 selama 30 hari di seluruh wilayah Indonesia,” kata Ade Kuncoro.
Dari tanggal 19 Maret telah dilakukan oprasi pencegahan virus Corona, kita juga sudah membentu Satgas, dan juga telah membentuk kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan virus Corono.
Tentunya Polisi disini, tidak berkerja sendiri. Kami juga bersinergi dengan Satgas Gugus Tugas pencegahan Corona dari Kabupaten Landak.
“Salah satu kegiatannya adalah penyemprotan Desinfeksi pada pasilitas umum dan Perkantoran,” katanya.
Salah satu imbauan Kamtibmas yang dilakukan kepolisian yaitu satgas kita adalah salah satunya mengimbau kepada masyarakat untuk budaya hidup sehat,rajin-rajinlah masyarakat untuk cuci tangan setelah melaksakan kegiatan diluar rumah.
Kemudian masyarakat rajin membersihkan sekitar tempat tinggalnya, atau yang ditempatinya. Dan juga disarakan untuk menghindri kerumunan keramian masyarakat.
“Kuranggi kegiatan diwarung kopi, karena dengn menghindar kita bisa terhindar dari resiko virus Corono,” tegas Ade Kuncoro.
Penulis: hi74











