Home / Nasional

Senin, 29 November 2021 - 09:34 WIB

MUI Pusat Adakan Halaqah Wathaniyyah untuk Pimpinan Ponpes Seluruh Banten

BANTEN (LANDAK NEWS) – Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengadakan halaqah wathaniyyah bertajuk ‘Sosialisasi Kerukunan Antar Umat Beragama dalam Konteks Moderasi Beragama’ untuk pimpinan pondok pesantren (ponpes) seluruh provinsi Banten. Kegiatan ini diadakan di Hotel Forbis Serang, Ahad (28/11/2011).

Acara ini mendapat dukungan penuh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, cq Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Kegiatan ini terdiri dua sesi dipandu Dr. HM Zainuddin Daulay, M.Hum (Sekretaris Komisi KAUB) dan Dr. Mafri Amir, MA (Wakil Ketua Komisi KAUB) dengan pembicara Dr. KH. Waryono Abdul Ghafur, MA (Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kemenag RI) Dr. KH Yusnar Yusuf, MS (Ketua MUI bidang Kerukunan), KH. Abdul Manan Ghani, MM (Wasekjen bidang Kerukunan), Dr. KH Abdul Moqsith Ghazali (Ketua Komisi KAUB), Dr. KH. Mohammad Romly, M.Hum (Ketum MUI Banten).

Baca juga  Habib Umar Alhamid: Kebohongan DPR Bisa Terkuak

Dr. KH Waryono mengatakan, tujuan moderasi beragama yang menjadi program prioritas Kemenag sejalan tujuan didirikannya negara sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945. “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,  perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ungkapnya.

Kata Dr. KH Waryono tujuan dari moderasi tercantum dalam surat Annas. “Merawat keberagaman, tidak diskriminatif, dapat bekerja sama dan punya kesadaran spiritual untuk keluhuran kemanusiaan,” ungkapnya.

Dr. Yusnar Yusuf mengatakan, toleransi dan moderasi merupak keniscayaan dari sebuah negara yang menjadikan Pancasila sebagai kesepakatan bersama dan mengikat seluruh anak bangsa.

Pembicara lain, KH. Abdul Manan Ghani, MM mengatakan, sejak awal Islam masuk di nusantara dengan pendekatan persuasif, menyesuaikan dengan kultur masyarakat yang dihadapi. “Itulah sebabnya, nama mushala di Indonesia beragam nama sesuai dengan bahasa masyarakat setempat. Meunasah di Aceh, Surau di Minang, Tajuk di tatar Sunda dan Langgar di masyarakat Jawa,” jelasnya.

Baca juga  Soal RUU Perampasan Aset, Menko Yusril: Kalau Sudah Disampaikan, Pemerintah Tak Akan Menarik

Dr. KH Abdul Moqsith Ghazali Program sosialisasi kerukunan di bawah KAUB MUI adalah program berkelanjutan dan diharapkan para pengasuh ponpes dapat meneruskannya kepada para santri dan masyarakat.

Kata Ketua MUI Provinsi Banten, KH AM Romly toleransi tidak bisa dihindari walaupun ada perbedaan pemahaman, dan ajaran. Toleransi otomatis akan berhenti pada saat ada penyimpangan dari ajaran pokok dan berpotensi merusak harmoni berbangsa. (R)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Hapus Kebijakan Karantina PPLN di Seluruh Indonesia

Nasional

Cerita Anggito Abimanyu soal Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Kepolisian, Minta Jangan Asal Ciduk

Nasional

Jokowi: Pemenuhan Rencana Strategis Pertahanan 2020-2024 Disesuaikan dengan Anggaran Negara

Nasional

KKB Papua Diduga Pakai Dana Desa untuk Beli Senjata

Nasional

Saudi Cabut Syarat Kesehatan Umrah RI, Termasuk Vaksin Meningitis

Nasional

Pakaian Bekas Impor Ilegal Kuasai 31 Persen Pasar Dalam Negeri, Pemerintah Perketat Pengawasan

Nasional

Indonesia Resmi Bergabung dengan BRICS: Apa Untung dan Ruginya?

Nasional

Kawal Hasil Pemilu, Perguruan IKS PI Kera Sakti Pusat Madiun Jawa Timur: Persatuan dan Kesatuan itu Menjadi Modal Utama
error: Content is protected !!