Home / Kab Landak

Rabu, 6 Mei 2020 - 20:34 WIB

Cornelis : Ikuti Anjuran Presiden, Dengan Menanam Tanaman Pangan

LANDAK – Anggota Komisi II DPR RI dan juga Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Drs. Cornelis. MH menghimbau masyarakat untuk tetap menanam tanaman pangan dalam rangka menghadapi wabah Virus Corona Disesae (COVID-19) ini.

“Pemerintah menganjurkan kita tetap dirumah saja, tetapi bagi para petani Presiden RI menganjurkan tetap berkerja di sawah seperti biasanya untuk menanam tanam pangan, seperti menanam padi, menanan jagung, menanam ubi atau tanaman pangan lainya,” Ujar Cornelis saat ditemui awak media di kediamanya, Rabu (06/05/2020).

Anggota Komisi II DPR RI itu juga menghimbau masyarakat untuk saat ini tidak dalam kerumunan banyak orang, jika keluar harus menggunakan masker dan atur jarak antara orang ke orang.

Baca juga  Kejaksaan Negeri Landak Melaksanaan Donor Darah Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023

“Karena kita tidak tau kapan Wabah Virus Corona Disease (COVID-19) ini mereda, oleh karena itu logistik dimasing-masing daerah, dimasing-masing Desa dan yang terpenting dimasing-masing rumah tangga harus tersedia, minimal gunakan pekarangan atau tanah yang ada untuk menanam bahan-bahan atau tanaman pangan, sehingga kita tidak kekurangan bahan pangan yang telah dianjurkan Presiden RI kepada kita,” Jelas Cornelis.

Cornelis sangat setuju dengan anjuran Presiden RI untuk menanam tanaman pangan, dikarenakan saya juga menanam sayur, menanam jagung, memelihara ikan untuk ketersediaan bahan pangan, apa bila wabah Virus Corona disease (COVID-19) ini masih melanda dunia berkepanjangan, dengan kita menanam tanaman pangan, kebutuhan pangan kita bisa tercukupi.

Baca juga  Kejari Landak Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara Pidana

“Karena pada saat ini vaksin Virus Corona Disease (COVID-19) ini belum ditemukan dan sudah menyerang hampir seluruh dunia ini, Oleh karena itu patuhi anjuran Pemerintah, semoga kita terselamatkan dari Virus Corona desiase ini,” Tutup Cornelis. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

K.H. Luqmanul Qosim Kembali Pimpin MUI Landak Periode 2025-2030

Kab Landak

Meraih Rezeki di Bulan Suci Ramadhan

Kab Landak

PAD Pajak Landak Capai Rp39,45 Miliar, BPRD Kejar Target 50 Persen hingga Agustus

Kab Landak

Resep Dari Orang Tua, Peyek Mbak Atik Laris Manis

Kab Landak

PKS Engkadu Mill – PT. Palma Bumi Lestari (PBL) Telah Kucurkan Dana Awal Pembuatan Sarana Air Bersih di 3 Desa

Kab Landak

Diguyur Hujan Lebat Akibatkan Longsor Disejumlah Titik di Kecamatan Air Besar

Kab Landak

LEBIH DEKAT DENGAN DINAS KUMDAG KABUPATEN LANDAK (Bagian I)

Kab Landak

Mantan Kades Merayuh Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTMH
error: Content is protected !!