Home / Nasional

Sabtu, 18 Maret 2023 - 10:18 WIB

Mahfud Akan Bahas Soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu dengan Sri Mulyani

 Menkopolhukam Mahfud MD akan menemui PPATK dan Sri Mulyani untuk mengusut masalah transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menkopolhukam Mahfud MD akan menemui PPATK dan Sri Mulyani untuk mengusut masalah transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan masalah transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus diusut. Mahfud mengagendakan rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan.

“Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU terus apa, angka sudah jelas sekian itu apa,” ujar Mahfud melalui rilis tertulis Kemenkopolhukam, dikutip Jumat, 17 Maret 2023.

Dalam Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia, Kamis malam, 16 Maret, Mahfud menjawab pertanyaan Diana Pratiwi, Ketua Indonesia Diaspora Network Melbourne. Forum itu dipandu oleh Konsul Jenderal RI di Melbourne, Kuncoro Waseso.

Baca juga  Peringatan Dini BMKG Selasa 9 Mei 2023: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat di 27 Wilayah

Diana bertanya tentang transaksi Rp300 triliun yang diberitakan media dari Jumpa Pers di Kementerian Keuangan Selasa, 14 Maret 2023. Mahfud menegaskan ia akan membahas transaksi mencurigakan itu bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Saya dan bu Sri Mulyani kompak karena memang sama-sama kami ini bertekad memperbaiki birokrasi kita dari korupsi. Bu Sri Mulyani sudah bekerja habis-habisan menata negara ini agar bebas dari korupsi. Kita kerja bareng,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, akan menindaklanjuti soal transaksi yang disebut bukan berasal dari korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun ia mengaku perlu berkoordinasi dengan Sri Mulyani.

Baca juga  Mahfud MD soal Pernikahan Ketua MK: Itu Manusiawi

“Tetapi itu apa namanya, kalau ada belanja aneh, ada transaksi aneh kok bukan korupsi, bukan TPPU. Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama Bu Sri Mulyani. Tapi saya tidak bisa menjelaskan dari sini. Itu tidak boleh, dan tidak etis,” papar Mahfud.

Sumber: Medcom.Id

Share :

Baca Juga

Nasional

Oknum Brimob Intimidasi Jurnalis Antara Saat Meliput

Nasional

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Nasional

Diumumkan 16 Agustus,Ini Bocoran Kenaikan Gaji PNS

Nasional

Indonesia Desak Israel Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil Palestina

Nasional

Update Harga BBM Pertamina per 16 Juni, Segini Harga Pertamax Series dan Dex

Nasional

Pertamina Bakal Luncurkan BBM Terbaru Bulan Ini, Campuran Pertamax dan Etanol 5 Persen

Nasional

Hadapi La Nina, Manfaatkan Peluang Positif untuk Kesejahteraan

Nasional

Peristiwa Hukum 2017: Kasus Ahok, ‘Drama’ Setnov, dan Teror Air Keras Novel Baswedan
error: Content is protected !!