Home / Nasional

Sabtu, 18 Maret 2023 - 10:18 WIB

Mahfud Akan Bahas Soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu dengan Sri Mulyani

 Menkopolhukam Mahfud MD akan menemui PPATK dan Sri Mulyani untuk mengusut masalah transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menkopolhukam Mahfud MD akan menemui PPATK dan Sri Mulyani untuk mengusut masalah transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan masalah transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus diusut. Mahfud mengagendakan rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan.

“Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU terus apa, angka sudah jelas sekian itu apa,” ujar Mahfud melalui rilis tertulis Kemenkopolhukam, dikutip Jumat, 17 Maret 2023.

Dalam Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia, Kamis malam, 16 Maret, Mahfud menjawab pertanyaan Diana Pratiwi, Ketua Indonesia Diaspora Network Melbourne. Forum itu dipandu oleh Konsul Jenderal RI di Melbourne, Kuncoro Waseso.

Baca juga  Lagi, Presiden Jokowi Tidak Hadiri Langsung Sidang Umum PBB

Diana bertanya tentang transaksi Rp300 triliun yang diberitakan media dari Jumpa Pers di Kementerian Keuangan Selasa, 14 Maret 2023. Mahfud menegaskan ia akan membahas transaksi mencurigakan itu bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Saya dan bu Sri Mulyani kompak karena memang sama-sama kami ini bertekad memperbaiki birokrasi kita dari korupsi. Bu Sri Mulyani sudah bekerja habis-habisan menata negara ini agar bebas dari korupsi. Kita kerja bareng,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, akan menindaklanjuti soal transaksi yang disebut bukan berasal dari korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun ia mengaku perlu berkoordinasi dengan Sri Mulyani.

Baca juga  Jokowi Berkeluh Kesah Beratnya Subsidi Energi yang Tembus Rp502 Triliun

“Tetapi itu apa namanya, kalau ada belanja aneh, ada transaksi aneh kok bukan korupsi, bukan TPPU. Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama Bu Sri Mulyani. Tapi saya tidak bisa menjelaskan dari sini. Itu tidak boleh, dan tidak etis,” papar Mahfud.

Sumber: Medcom.Id

Share :

Baca Juga

Nasional

Penerimaan CPNS 2018, Khusus Tenaga Kesehatan dan Pengajar

Nasional

Ramadan di Penjara, Belajar Agama dan Mensyukuri Nikmat-Nya

Nasional

Punya Bukti Kuat, KPK Tak Ragu Hadapi Praperadilan Setnov

Nasional

Survei Pemilih Kritis, Ganjar Pranowo Tetap Terunggul

Nasional

Empat Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2023, Catat Jadwalnya

Nasional

Zulkifli Hasan Bersin saat Pegang Pakaian Bekas, Pedagang: Lebay, Tak Tahu Kondisi Lapangan

Nasional

Pasukan TNI dan Polri Tangkap 31 Anggota KKB, Senjata Api dan Amunisi Juga Disita, Lihat

Nasional

PPATK Ungkap 10 Negara Penyumbang dan Penerima Dana Terbesar ACT
error: Content is protected !!